New! - Database of Researches, Publications, and Innovations on Coronavirus Disease (Covid-19) Click Here
Akreditasi Jurnal Nasional (ARJUNA)    ARJUNA dibuat sebagai sarana/sistem yang obyektif untuk mengukur apakah suatu terbitan berkala ilmiah sudah memenuhi persyaratan mutu minimum untuk diberi pengakuan akreditasi nasional dan selanjutnya dapat ditindaklanjuti dengan melakukan indeksasi ke pengindeks bereputasi internasional

Rekapitulasi Usulan Jurnal periode

0 Total Usulan Jurnal
0 Usulan Baru
0 Re-akreditasi

Rekapitulasi Usulan Jurnal dengan hasil evaluasi diri >= 70

0 Total Usulan Jurnal
0 Usulan Baru
0 Re-akreditasi

Rekapitulasi Usulan Jurnal dengan hasil evaluasi diri < 70

0 Total Usulan Jurnal
0 Usulan Baru
0 Re-akreditasi

Bidang Ilmu dengan usulan terbanyak

Bidang Ilmu dengan akreditasi terbanyak

Institusi dengan usulan jurnal terbanyak

Institusi dengan jurnal terakreditasi terbanyak

List Jurnal

Pemberitahuan Hasil Akreditasi Jurnal Ilmiah Periode IV Tahun 2022 (Revisi)

29 Mar 2023

Sekretariat Arjuna

Yth.
1. Pimpinan Perguruan Tinggi
2. Koordinator LLDikti I s.d. XVI
3. Ketua Himpunan Profesi
4. Pengelola Jurnal Ilmiah
di seluruh Indonesia
Sehubungan dengan hasil Akreditasi Jurnal Ilmiah Periode IV Tahun 2022 dan telah diterbitkannya Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor
230/E/KPT/2022, tanggal 30 Desember 2022 tentang Peringkat Akreditasi Jurnal Ilmiah periode IV Tahun 2022, dengan hormat bersama ini kami sampaikan hasil akreditasi sebagaimana terlampir. Adapun ketentuan penerbitan sertifikat akreditasi sebagai berikut:
1. Bagi usulan akreditasi baru maka sertifikat akreditasi akan diterbitkan dan diberikan kepada pengelola jurnal dengan masa berlaku akreditasi dimulai dari volume dan nomor yang
dinilai baik.
2. Bagi usulan akreditasi ulang yang hasil akreditasi naik peringkat atau turun peringkat maka sertifikat akreditasi akan diterbitkan dan diberikan kepada pengelola jurnal dengan masa berlaku akreditasi dimulai dari volume dan nomor yang diajukan dan dinilai.
3. Bagi usulan akreditasi ulang yang hasil akreditasi peringkatnya tetap sertifikat akreditasi akan diterbitkan dan diberikan kepada pengelola jurnal dengan masa berlaku akreditasi dimulai dari volume dan nomor yang diajukan dan dinilai.
4. Bagi jurnal yang sudah terakreditasi dan namanya tercantum dalam SK sebelumnya serta belum memiliki sertifikat dapat meminta sertifikat terdahulu.
5. Penerbitan sertifikat dilakukan secara bertahap setelah pengumuman ini dan dilakukan
pemutakhiran data di laman: http://sinta.kemdikbud.go.id/journals , sertifikat dapat diunduh
0187/E5.3/HM.01.00/2023 12 Maret 2023
langsung secara bertahap melalui akun pengusul di laman: http://arjuna.kemdikbud.go.id/ .
6. Bagi jurnal yang tercantum dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi,
Riset, dan Teknologi Nomor 230/E/KPT/2022, tanggal 30 Desember 2022 dapat mengajukan akreditasi ulang setelah menerbitkan 4 nomor terbaru dari nomor terakhir yang
diajukan pada saat akreditasi terakhir melalui laman http://arjuna.kemdikbud.go.id dengan
mengajukan hanya 1 (satu) nomor terbitan terakhir.
7. Bagi jurnal yang belum berada pada hasil Akreditasi Jurnal periode IV Tahun 2022, maka akan diumumkan pada periode berikutnya.
Demikian pemberitahuan ini disampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan
terima kasih.

Pemberitahuan_Hasil_Akreditasi_Jurnal_Ilmiah_Periode_IV_Tahun_2022_(Revisi).pdf

#PENGUMUMAN